A. SEJARAH MU`TAZILAH
Dalam penamaan Mu`tazilah banyak terjadi perbedaan pendapat, sebab perselisihan ini erat kaitannya dengan berbagai peristiwa sejarah yang terjadi di dunia islam pada masa kelahiran ini. Pendapat tersebut diantaranya :
1. Sebagian pihak menyatakan penamaan Mu`tazilah berasal dari lawan mereka yaitu Ahlus Sunnah wal Jama`ah.
2. Sebagian lainnya menyatakan nama Mu`tazilah berasal dari diri mereka sendiri.
3. Sebagian pihak lain menyatakan lahir karena ada `Itizal Siyasi (pengasingn diri dari dunia polotik) pada masa awal fitnah (masa kekhalifahan Ali).
Mayoritas peneliti menyatakan penamaan Mu`tazilah dari Ahlu Sunnah Wal Jama`ah dikaitkan dengan perdebatan mengenahi hukum pelaku dosa besar antara Imam Hasan Al Basyri dengan Washil Bin Atho` (80 H-131 H) yang hidup pada masa Kholifah Hisyam Bin Abdul Malik Al -Umawy.
Sebagaimana juga di kemukakan oleh Harun Nasution dalam bukunya. Uraian yang biasa di sebut buku-buku ilmu al-kalam berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil ibn `Atha serta temannya `Amr Ibnu Ubaid dan Hasan Al-Bashri di Bashrah. Wasil selalu mengikuti pelajaran yang diberikan Hasan Al-Basri di masjid bashrah. Pada suatu hari datang seorang bertanya mengenai pendapatnya tentang orang yang berdosa besar. Sebagaimana di ketahui, orang Khawarij memandang mereka kafir sedang kaum Murji`ah memandang mereka mu’min. Ketika Hasan Al-Bashri masih berfikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan : “saya berpendapat bahwa bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara kedunya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan Al-Bashri ke tempat lain di masjid, di sana ia mengulangi pendapatnya kembali. Atas peristiwa ini Hasan Al-Bashri mengatakan : “Wasil menjauhkan diri dari kita (i`tazala `anna).” Dengan demikian ia beserta teman-temannya kata As-Syahrostani, disebut kaum Mu’tazilah.
Pengarang buku “fajarul islam” Ahmad amin bependapat lain. Persolan muktazilah kata beliau, bukan sekdar menyisihkan diri dari guru, bukn sekedar menyisihkan diri dri msyarakat atau tidak sekedar tidk suka dengan pakain mewah, tetapi lebih mendalam dari itu. Mereka menyisihkan pahamnya dan i`iqodny dai fhm dan i`tiqadnya umat islam yang banyak. Hasan al-bashri mengatakan ketika kedua orang itu menyisihkan diri bahwa mereka telah menjuhkn diri dari pendapat umum. Pendapat ini mendekti kebenaran karena dari dulu sampai sekarang fatwa-fatwa kaum muktzilah banyak yang ganjil, banyak yang di luardari paham nabi dan shahabat.
B. AJARAN POKOK MU’TAZILAH
a. Tauhid
Menurut mereka tauhid maknanya mengingkari sifat-sifat Allah karena menetapkannya berarti menetapkan banyak dzat yang qadim, itu sama artinya menyamakan mahluq dengan khaliq dan menetapkan banyak sang pencipta. Mereka menta’wil sifat-sifat Allah dengan mengatakan sifat Allah adalah Dzat-Nya. Sebagai contoh, Allah `Alim (maha mengetahui) maknanya ilmu Allah adalah Dzat-Nya, dan seterusnya. Diantara sebagian konsekuensinya, mereka mengingkari ru`yatullah di akheat dan mengatakan Al-Qur`an itu mahluk.
Abu Al-Huzail menjelaskan apa sebenarnya yang di maksud dengan nafs al sifat atau peniadaan sifat-sifat Tuhan. Menurut paham Wasil kepada Tuhan diberikan sifat yang mempunyi wujud tersendiri dan kemudin melekat pada diri tuhan. Karena dzat tuhan bersifat qadim maka apa yang melekat pada dzat itu bersifat qadim pula. Dengan demikian sifat adalah bersifat qadim. Ini, menurut Wasil akan membawa pada adanya dua Tuhan. Karena yang boleh bersifat qadim hanyalah Tuhan, dengan kata lain , kalau ada sesuatu yang bersifat qadim maka mestilah itu tuhan. Oleh karena itu, untuk memelihara kemurnian tauhid atau keesaaan tuhan, tuhan tidak boleh dikatakan mempunyai sifat dalam arti diatas.
b. Al `Adlu (keadilan)
Keadilan versi mereka adalah menolak takdir karena menetapkannya berarti Allah menzholimi hambanya. Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafy berkata: ” mengenahi Al `Adl mereka menutupi dibaliknya pengingkaran takdir. Mereka mengatakan Allah tidak menciptakan keburukan dan tidak menghukum dengan adanya perbuatan jahat, karena jika Allah menciptakan kejahatan kemudian menyiksa mereka atas kejahatan mereka, itu artinya Allah zholim, padahal Allah adil dan tidak zholim. Sebagai konsekuensinya mereka menyatakan dalam (kekuasaan) kerajaan Allah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Allah. Allah menginginkan sesuatu tetapi hal itu tidak terjadi. Sebab kesesatan mereka ini adalah karena ketidak mampuan mereka membedakan antara iradah kauniyah dengan iradah syar`iyah.
Paham ini dalah paham Qadriah yang dianjurkan Ma`bad dan Ghailan. Tuhan kata Wasil bersifat bijksana dan adil. Ia tak dapat berbuat jahat dan zhalim. Tidak mungkin tuhan menghendaki manusia berbuat hal-hal yang bertentangan dengan perintahnya. Dengan demikian manusialah sendiri yang mewujudkan perbuatan baik dan jahat, iman dan kafir serta patuh dan tidak patuhnya kepada tuhan. Atas perbuatan-perbuatan ini manusia memperoleh balasannya. Dan untuk mewujudkan perbutan itu tuhan memberikan daya dan kekuatan kepadanya. Tidak mungkin tuhan menurunkan perintah kepada manusia untuk berbuat sesuatu kalau manusia tidak punya daya dan kekuatan untuk berbuat.
c. Infadzul Wa`id
Maknanya orang yang berbuat dosa besar jika belum bertaubat sebelum meninggal, pasti kekal di neraka dan tidak ada syafa`at baginya. Ibnu Taimiyah berkata : “Di antara pokok ajaran Mu`tazilah bersama Khawarij adalah terlaksananya ancaman di akhirat dan bahwasanya Allah tidak menerima syaf`at bagi pelaku dosa besar serta tak satupun pelaku dosa besar keluar dari neraka. Mereka mengatakan jika Allah mengancam hamba-hambanya dengan suatu ancaman maka Allah wajib menyiksanya dan tidak boleh mengingkari janji-Nya. Allah tidak memberi ma`af dan ampunan bagi yang dikehendaki-Nya dan tidak pula mengampuni pelaku dosa besar yang tidak bertubat.”
d. Al- Manzilah baina Al- Manzilatain
Imam Ibnu Abil ‘Izz berkata : “Adapun manzilah bain manziltain menurut mereka adalah pelaku dosa besar keluar dari iman dan tidak masuk dalam kekafiran.”
Menurut ajaran ini, orang yang berdosa besa bukan kafir, sebagaimana disebutkan oleh kaum Khawarij, dan bukan pula mu’min sebagaimana di katakan kaum Murji`ah, tetapi fasik yang menduduki posisi antara mu’min dan kafir. Kata mukmin, dalam pendapat Wasil, merupkan sifat baik dan nama pujian yang tak dapat diberikan kepada fasik, dengan dosa besanya. Tetapi predikat kafir juga tidak dapat pula diberikan kepadanya, karena di balik dosa besar ia masih mengucapkan shahadat dan mengerjakan perbuatan baik. Orang serupa ini jika mati belum bertaubat, akan kekal dalam neraka, hanya siksaan yang di terima lebih ringan dari siksaan yang diterima kafir.
e. Amar Ma`ruf Nahi Munkar
Imam Ibnu Abil ‘Izz berkata: ” adapun amar makruf nahi mungkar, mereka berkata: ” kita wajib menyuruh orang selain kita untuk melaksanakan hal yang di perintahkan kepada kita dan mewajibkn mereka dengan apa yang wajib kita kerjakan. Di antra kandungnnya adalah boleh memberontak dengan senjata melawan penguasa yang dholim.
C. TOKOH TOKOH ALIRAN MU’TAZILAH
Tokoh tokoh mu’tazilah sangat banyak sekali jumlahnya dan masing masing tokoh mempunyai pikiran dan ajaran ajaran sendiri yang berbeda dengan tokoh sebelumnya ataupun pada masanya.di antara tokoh tokoh aliran mu’tazilah antara lain :
1. WASIL BIN ATHA’ ( 80-131 H/699-748 M)
Lengkapnya Wasil bin Atha’ al Ghazzal,beliau terkenal sebagai pendiri aliran mu’zilah dan kepalanya yang pertama beliau pulalah yang meletakkan lima prinsip ajaran mu’tazilah.
2. AL- ALLAF ( 135-226 H/752-840 M)
Namanya Abdul Huzail Muhammad bin al Huzail al Allaf.beliau merupakan murid dari Usama at Tawil,murid Wasil.puncak kebesarannya terjadi pda msa al Ma’mun.dalam suatu riwayat di sebutkan bahwa ada sekitar 3000 orang yang masuk islam di tangannya hal itu di karenakan hidupnya penuh dangan perdebatan dg orang orang zindiq, skeptik, majusi, zoroaster, dll.
3. AN-NAZZHAM ( wafat 231 H/845 M )
Lengkapnya Ibrahim bin Sayyar Bin Hani an Nazzham,beliau murid dari Al Allaf ,beliau juga merupakan tokoh terkemuka yang fasih bicaranya dan terkean mempunyai otak yang cerdas.dimana beberapa pemikirannya telah mendahului masanya,antara lain tentang methode of doubt dan empirika yang menjadi dasar renaissance di eropa.
4. AL JUBBA’IE ( wafat 303 H/915 M )
Nama lengkapnya Abu Ali Muhammad bin Ali al Jubba’ie,beliau murid dari as Syahham ( wafat 267 H/885 M )yang juga tokoh mu’tazilah.beliau juga guru dari Imam Asy’ary,tokoh utam alira al Asy’ariyah.
5. BISJR bin AL MU’TAMIR ( wafat 226 H/840 M )
Beliau adalah pendiri aliran mu’tazilah bagdad.pandangannya tentang kesusasteraan menimbulkan dugaan bahwa dialah oaring yang pertama mengadakan ilmu balaghah.diantara murid muridnya yang besar pengaruhnya dalam penyebaran aliran mu’tazilah di bagdad adalah Abu Musa Al Mudar,Tsumamah bin al Asyras,dan Ahmad bin Abi Fu’ad.
6. Az ZAMAIHSYARI ( 467-538 H / 1075-1144 M )
Namanya jar Allah Abul Qosim Muhammad bin Umar kelahiran Zamachsyar,sebuah dusun di negri Chawarazm,Iran.pada diri beliau terkumpul karya aliran mu’tazilah selama kurang lebih empat abad.beliau juga menjadi tokoh dalam ilmu nahwu,tafsir dan paramasastera(lexicology) seperti yang dapat kita lihat dalam kitab Al Kassyaf,Al Faiq dll.
Ok Gan Thx..!!
BalasHapus